Judul : An Analysis of International
Accounting Codes of Conduct
Penulis : Curtis Clements, John D. Neill,
O. Scott Stovall
Journal : Journal of Business Ethics (2009)
87 : 173-183
Latar
belakang Adanya ekonomi global menuntut adanya harmonisasi
kode etik secara internasional. Harmonisasi dibutuhkan karena lambatnya akuntan
dalam melewati batasan internasional. Hal ini disebabkan oleh budaya,
institusi, filosofi, dan rasa nasionalis yang mempengaruhi tujuan, pendekatan,
dan hal yang terangkum dalam kode etik. Oleh karena itu, kode etik IFAC
digunakan sebagai dasar kode etik akuntansi nasional di semua negara.
Tujuan
Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk menilai
sejauh mana kode etik organisasi akuntansi nasional yang bervariasi sejalan
dengan revisi kode etik IFAC. Penelitian ini juga bertujuan untuk menguji
pilihan organisasi akuntansi nasional dalam mengadopsi kode IFAC yang
dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi
Kontribusi
Penelitian
1.
Penelitian ini unik karena analisis
tahap pertama penulis membandingkan kode etik akuntansi internasional mereka
dengan model kode IFAC.
2.
Artikel ini menyajikanhal baru dari
penelitian terdahulu karena penulis menguji beberapa keputusan organisasi
akuntansi nasional dalam mengadopsi kode IFAC
3.
Penulis melakukan penilaian empiris dari
hipotesis keputusan untuk mengadopsi kode IFAC yang dikaitkan dengan tingkat
pengembangan sosial-ekonomi suatu negara.
Rumusan
masalah
1.
Sejauh mana anggota IFAC mengadopsi kode
etik IFAC sebagai kode etik akuntan di negara mereka?
2.
Apa pengaruh dari tingkat sosial ekonomi
pada keputusan untuk mengadopsi bentuk kode etik IFAC?
Hipotesis
Penelitian
ini menghipotesiskan “organisasi akuntansi nasional pada negara yang memiliki
tingkat ekonomi lebih rendah cenderung kurang mengadopsi Kode IFAC dibandingkan
organisasi akuntansi nasional pada negara yang memiliki tingkat ekonomi tinggi.
Metode
Penelitian Penelitian ini menggunakan survey.
survey dilakukan pada anggota IFAC dan asosiasi organisasi yang terdaftar di
website IFAC. Suvey terdiri dari dua bagian, yaitu (1) anggota dan asosiasi
menyediakan informasi berdasarkan standar negara dan kerangka peraturan; (2)
pertanyaan survey secara spesifik ditujukan apakah organisasi telah mengadopsi
model kode etik IFAC. Data awal diperoleh dari website IFAC 158 anggota dan
data sosial ekonomi anggota IFAC dari Bank Dunia sebanyak 153 anggota pada
tahun 2007. Jadi sampel yang digunakan adalah 153 negara.
Hasil
Sampel
organisasi dibagi menjadi empat bagian, yaitu negara pendapatan rendah,
menengah ke bawah, menengah ke atas, dan pendapatn tinggi. Akan tetapi,
pembahasan selanjutnya menggunakan hanya pembagian negara rendah dan tinggi. Pada
hasil empiris, penulis menyajikan beberapa tabel yang berisi negara-negara dan
kode etikanya. Pada tabel I terdapat
42 organisasi sudah mengadopsi kode etik IFAC tanpa modifikasi, dimana
mayoritas termasuk dalam kelompok pendapatan per kapita rendah. Pada tabel II terdapat tiga puluh delapan
organisasi mengadopsi dengan modifikasi. Pada tabel III terdapat 34 organisasi yang mayoritas berada pada kondisi
berpendapatan tinggi memilih untuk merencanakan harmonisasi kode etik mereka
dengan kode etik IFAC. Pada tabel IV
terdapat tujuh belas negara yang memutuskan tidak mengadopsi kode etik IFAC,
tetapi berniat untuk mengurangi perbedaan antara kode etik mereka dengan kode
etik IFAC. Pada tabel V terdapat 27
organisasi sama sekali tidak berniat untuk mengadopsi kode etik IFAC. Pada tabel VI, penulis membandingkan
persentase negara yang berpendapatan tinggi yang mengadopsi kode etik IFAC dan
negara yang berpendapatan rendah yang mengadopsi kode etik IFAC. Hasil
menunjukkan bahwa kode etik IFAC lebih banyak yang diadopsi oleh negara-negara
yang berpendapatan rendah (70.37%) sedangkan negara-negara berpendapatan tinggi
yang mengadopsi kode etik IFAC lebih rendah (41.4%)
Kesimpulan
Kesimpulan
penelitian ini adalah negara-negara berpendapatan lebih rendah cenderung
mengadopsi kode etik IFAC dibandingkan negara-negara yang berpendapatan tinggi.
Menurut saya, perbandingan ini kemudian kurang dapat diperbandingkan. Hal ini
disebabkan jumlah negara berpendapatan tinggi lebih banyak dibandingkan dengan
negara berpendapatan rendah. Sebaiknya penulis mengambil secara random sample
negara yang mengadopsi dan tidak mengadopsi kode etik IFAC berdasarkan jumlah
pendapatannya sehingga jumlah negara berpendapatan tinggi dan rendah menjadi
berimbang. Tak hanya itu, jika penulis hanya ingin membandingkan negara
berpendapatan tinggi dan negara berpendapatan rendah sebaiknya negara-negara
hanya dibagi menjadi pembagian ekstrim, berpendapatan rendah maupun
berpendapatan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar