Senin, 26 Mei 2014

An Analysis of International Accounting Codes of Conduct



Judul               : An Analysis of International Accounting Codes of Conduct
Penulis             : Curtis Clements, John D. Neill, O. Scott Stovall
Journal             : Journal of Business Ethics (2009) 87 : 173-183
Latar belakang Adanya ekonomi global menuntut adanya harmonisasi kode etik secara internasional. Harmonisasi dibutuhkan karena lambatnya akuntan dalam melewati batasan internasional. Hal ini disebabkan oleh budaya, institusi, filosofi, dan rasa nasionalis yang mempengaruhi tujuan, pendekatan, dan hal yang terangkum dalam kode etik. Oleh karena itu, kode etik IFAC digunakan sebagai dasar kode etik akuntansi nasional di semua negara.
Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kode etik organisasi akuntansi nasional yang bervariasi sejalan dengan revisi kode etik IFAC. Penelitian ini juga bertujuan untuk menguji pilihan organisasi akuntansi nasional dalam mengadopsi kode IFAC yang dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi
Kontribusi Penelitian
1.      Penelitian ini unik karena analisis tahap pertama penulis membandingkan kode etik akuntansi internasional mereka dengan model kode IFAC.
2.      Artikel ini menyajikanhal baru dari penelitian terdahulu karena penulis menguji beberapa keputusan organisasi akuntansi nasional dalam mengadopsi kode IFAC
3.      Penulis melakukan penilaian empiris dari hipotesis keputusan untuk mengadopsi kode IFAC yang dikaitkan dengan tingkat pengembangan sosial-ekonomi suatu negara.
Rumusan masalah
1.      Sejauh mana anggota IFAC mengadopsi kode etik IFAC sebagai kode etik akuntan di negara mereka?
2.      Apa pengaruh dari tingkat sosial ekonomi pada keputusan untuk mengadopsi bentuk kode etik IFAC?
Hipotesis Penelitian ini menghipotesiskan “organisasi akuntansi nasional pada negara yang memiliki tingkat ekonomi lebih rendah cenderung kurang mengadopsi Kode IFAC dibandingkan organisasi akuntansi nasional pada negara yang memiliki tingkat ekonomi tinggi.
Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan survey. survey dilakukan pada anggota IFAC dan asosiasi organisasi yang terdaftar di website IFAC. Suvey terdiri dari dua bagian, yaitu (1) anggota dan asosiasi menyediakan informasi berdasarkan standar negara dan kerangka peraturan; (2) pertanyaan survey secara spesifik ditujukan apakah organisasi telah mengadopsi model kode etik IFAC. Data awal diperoleh dari website IFAC 158 anggota dan data sosial ekonomi anggota IFAC dari Bank Dunia sebanyak 153 anggota pada tahun 2007. Jadi sampel yang digunakan adalah 153 negara.

Hasil Sampel organisasi dibagi menjadi empat bagian, yaitu negara pendapatan rendah, menengah ke bawah, menengah ke atas, dan pendapatn tinggi. Akan tetapi, pembahasan selanjutnya menggunakan hanya pembagian negara rendah dan tinggi. Pada hasil empiris, penulis menyajikan beberapa tabel yang berisi negara-negara dan kode etikanya. Pada tabel I terdapat 42 organisasi sudah mengadopsi kode etik IFAC tanpa modifikasi, dimana mayoritas termasuk dalam kelompok pendapatan per kapita rendah. Pada tabel II terdapat tiga puluh delapan organisasi mengadopsi dengan modifikasi. Pada tabel III terdapat 34 organisasi yang mayoritas berada pada kondisi berpendapatan tinggi memilih untuk merencanakan harmonisasi kode etik mereka dengan kode etik IFAC. Pada tabel IV terdapat tujuh belas negara yang memutuskan tidak mengadopsi kode etik IFAC, tetapi berniat untuk mengurangi perbedaan antara kode etik mereka dengan kode etik IFAC. Pada tabel V terdapat 27 organisasi sama sekali tidak berniat untuk mengadopsi kode etik IFAC. Pada tabel VI, penulis membandingkan persentase negara yang berpendapatan tinggi yang mengadopsi kode etik IFAC dan negara yang berpendapatan rendah yang mengadopsi kode etik IFAC. Hasil menunjukkan bahwa kode etik IFAC lebih banyak yang diadopsi oleh negara-negara yang berpendapatan rendah (70.37%) sedangkan negara-negara berpendapatan tinggi yang mengadopsi kode etik IFAC lebih rendah (41.4%)   
Kesimpulan Kesimpulan penelitian ini adalah negara-negara berpendapatan lebih rendah cenderung mengadopsi kode etik IFAC dibandingkan negara-negara yang berpendapatan tinggi. Menurut saya, perbandingan ini kemudian kurang dapat diperbandingkan. Hal ini disebabkan jumlah negara berpendapatan tinggi lebih banyak dibandingkan dengan negara berpendapatan rendah. Sebaiknya penulis mengambil secara random sample negara yang mengadopsi dan tidak mengadopsi kode etik IFAC berdasarkan jumlah pendapatannya sehingga jumlah negara berpendapatan tinggi dan rendah menjadi berimbang. Tak hanya itu, jika penulis hanya ingin membandingkan negara berpendapatan tinggi dan negara berpendapatan rendah sebaiknya negara-negara hanya dibagi menjadi pembagian ekstrim, berpendapatan rendah maupun berpendapatan tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar