Judul
Artikel : A
Cross-Country Comparison of The Codes of Professional Conduct of
Certified/Chartered Accountants
Penulis : S.T.
Jakubowski, P. Chao, S.K. Huh, S. Maheshwari
Journal : Journal of
Business Ethics, Vol.35:111-129, 2002
Latar
belakang Penelitian mengenai standar etika dalam praktik
profesi akuntansi mendapat perhatian yang lebih. Hal ini disebabkan banyaknya
kegagalan oleh profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang
menyebabkan masyarakat susah untuk mempercayai profesi. Tapi hanya sedikit
penelitian yang membandingkan standar etika di berbagai negara. Ini menyediakan
informasi penting mengenai persamaan nilai etika akuntan profesional lintas
negara.
Tujuan
Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengisi
kekosongan literatur yang menyediakan pengujian lebih mendalam mengenai kode
etik yang diadopsi oleh AS, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, Kanada, Australia,
India, dan Hongkong.
Rumusan
Masalah Apakah persamaan dan perbedaan ada dalam kode etik
akuntan professional lintas negara?
Landasan
Teori Kode etik dianggap efektif dalam mempengaruhi
perilaku etika akuntan. kode etik ini menyajikan consensus umum yang dipandang
oleh profesi sebagai sebagai konstitusi yang memadai dan perilaku etika. Dalam
kode etik ada empat bagian. Akan tetapi, pada penelitian ini, aturan digunakan
sebagai dasar perbandingan delapan negara ini karena aturan memiliki kekuatan
hukum.
Metodologi
penelitian Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif. Penulis menggali persamaan dan perbedaan aturan dalam kode etik di
delapan negara, yaitu:
1.
Independensi dan objektivitas
2.
Integritas
3.
Ketaatan dengan standar umum dan prinsip
akuntansi
4.
Kerahasiaan informasi klien
5.
Fee kontinjensi
6.
Periklanan
7.
Komisi
8.
Bentuk dari praktik dan nama
Implikasi
1. Pendekatan etik pada etika Penulis
menyatakan bahwa yang mempengaruhi persamaan dan perbedaan kode etik di
berbagai negara, seperti perilaku, tingkah laku, dan kepercayaan tidak
dipengaruhi oleh budaya, tetapi nilai-nilai dasar seperti kejujuran, menetapi
janji, keadilan, dan peduli terhadap orang lain.
2. Efek Sementara
Perubahan yang ada dalam kode etik dipengaruhi oleh adanya tantangan-tantangan
yang muncul dalam profesi.
3. Pendekatan emik pada etika
Penulis menyatakan bahwa perilaku, tingkah laku, dan kepercayaan adalah produk
sampingan dari budaya. Ada dua jenis budaya “high context” dan “low context”.
High context adalah negara-negara yang memiliki aturan dalam kode etik cenderung lebih implisit dan mengelaborasi.
Low context adalah negara-negara yang memiliki aturan dalam kode etik cenderung
eksplisit dan lebih memperhatikan konten verbal dari sebuah pesan.
4. Lingkungan Audit Aturan
dalam kode etik cenderung sama pada bagian independensi, objektivitas, dan
konflik kepentingan. Pada negara US, audit lebih banyak diskusi mengenai aturan
mengenai independensi, sedangkan Kanada dan Australia lebih banyak diskusi
mengenai kerahasiaan informasi klien dan fee.
5.
Observasi
Khusus
a. Advertising : adanya pembatasan advertising dalam kode
etik (USA, Hongkong, Malaysia, India, Taiwan)
b. Penyuapan : Taiwan, South Korea, Malaysia, India,
Hongkong lebih ketat mengatur tentang penyuapan. Sedangkan di USA dan Kanada,
terdapat UU sendiri tentang penyuapan
c. Contingent fees : sebagian besar, tidak boleh menerima
fee atas temuan
Kesimpulan
Persamaan
terletak pada hal-hal yang tidak dipengaruhi oleh budaya, tapi dipengaruhi oleh
nilai-nilai dasar, seperti
kejujuran, pemenuhan janji, keadilan, dan menghargai orang lain.
Perbedaan dipengaruhi perbedaan ekonomi, politik, hukum, budaya, dan umur
organisasi dalam perumusan
kode etik tiap negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar