Senin, 26 Mei 2014

A Cross-Country Comparison of The Codes of Professional Conduct of Certified/Chartered Accountants



Judul Artikel  : A Cross-Country Comparison of The Codes of Professional Conduct of Certified/Chartered Accountants
Penulis            : S.T. Jakubowski, P. Chao, S.K. Huh, S. Maheshwari
Journal           : Journal of Business Ethics, Vol.35:111-129, 2002
Latar belakang Penelitian mengenai standar etika dalam praktik profesi akuntansi mendapat perhatian yang lebih. Hal ini disebabkan banyaknya kegagalan oleh profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang menyebabkan masyarakat susah untuk mempercayai profesi. Tapi hanya sedikit penelitian yang membandingkan standar etika di berbagai negara. Ini menyediakan informasi penting mengenai persamaan nilai etika akuntan profesional lintas negara.
Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengisi kekosongan literatur yang menyediakan pengujian lebih mendalam mengenai kode etik yang diadopsi oleh AS, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, Kanada, Australia, India, dan Hongkong.
Rumusan Masalah Apakah persamaan dan perbedaan ada dalam kode etik akuntan professional lintas negara?
Landasan Teori Kode etik dianggap efektif dalam mempengaruhi perilaku etika akuntan. kode etik ini menyajikan consensus umum yang dipandang oleh profesi sebagai sebagai konstitusi yang memadai dan perilaku etika. Dalam kode etik ada empat bagian. Akan tetapi, pada penelitian ini, aturan digunakan sebagai dasar perbandingan delapan negara ini karena aturan memiliki kekuatan hukum.
Metodologi penelitian Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penulis menggali persamaan dan perbedaan aturan dalam kode etik di delapan negara, yaitu:
1.      Independensi dan objektivitas
2.      Integritas
3.      Ketaatan dengan standar umum dan prinsip akuntansi
4.      Kerahasiaan informasi klien
5.      Fee kontinjensi
6.      Periklanan
7.      Komisi
8.      Bentuk dari praktik dan nama
Implikasi
1.      Pendekatan etik pada etika Penulis menyatakan bahwa yang mempengaruhi persamaan dan perbedaan kode etik di berbagai negara, seperti perilaku, tingkah laku, dan kepercayaan tidak dipengaruhi oleh budaya, tetapi nilai-nilai dasar seperti kejujuran, menetapi janji, keadilan, dan peduli terhadap orang lain.
2.      Efek Sementara Perubahan yang ada dalam kode etik dipengaruhi oleh adanya tantangan-tantangan yang muncul dalam profesi.
3.      Pendekatan emik pada etika Penulis menyatakan bahwa perilaku, tingkah laku, dan kepercayaan adalah produk sampingan dari budaya. Ada dua jenis budaya “high context” dan “low context”. High context adalah negara-negara yang memiliki aturan dalam kode etik  cenderung lebih implisit dan mengelaborasi. Low context adalah negara-negara yang memiliki aturan dalam kode etik cenderung eksplisit dan lebih memperhatikan konten verbal dari sebuah pesan.
4.      Lingkungan Audit Aturan dalam kode etik cenderung sama pada bagian independensi, objektivitas, dan konflik kepentingan. Pada negara US, audit lebih banyak diskusi mengenai aturan mengenai independensi, sedangkan Kanada dan Australia lebih banyak diskusi mengenai kerahasiaan informasi klien dan fee.
5.      Observasi Khusus
a.       Advertising : adanya pembatasan advertising dalam kode etik (USA, Hongkong, Malaysia, India, Taiwan)
b.      Penyuapan : Taiwan, South Korea, Malaysia, India, Hongkong lebih ketat mengatur tentang penyuapan. Sedangkan di USA dan Kanada, terdapat UU sendiri tentang penyuapan
c.       Contingent fees : sebagian besar, tidak boleh menerima fee atas temuan
Kesimpulan
Persamaan terletak pada hal-hal yang tidak dipengaruhi oleh budaya, tapi dipengaruhi oleh nilai-nilai dasar, seperti kejujuran, pemenuhan janji, keadilan, dan menghargai orang lain. Perbedaan dipengaruhi perbedaan ekonomi, politik, hukum, budaya, dan umur organisasi dalam perumusan kode etik tiap negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar